TRENSEHAT.ID – Jelang Pemilu 2024, kesehatan dan keselamatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jadi sorotan, termasuk dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI).
Pasalnya, MHKI ingin agar peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS saat Pemilu 2019 tak terulang lagi.
Itu sebabnya, kesehatan dan keselamatan petugas KPPS harus dipantau, di antaranya dengan 4 rekomendasi dari MHKI.
Dr. Mahesa Paranadipa M, M.H, Ketua Umum MHKI, menyebut fokus MHKI adalah kesehatan dan keselamatan petugas KPPS karena ingin menjaga agar pemilu berjalan lancar.
“Saya fokus pada petugas KPPS, karena mengingat kejadian Pemilu 2019. Kalau dalam konteks epidemiologi sudah masuk dalam kejadian luar biasa,” kata Mahesa dalam Webinar Trensehat Monthly Talk, Sabtu (27/1).
Seharusnya, kata Mahesa, ada langkah preventif KPU untuk menjaga kesehatan dan keselamatan petugas KPPS.
Beberapa yang jadi sorotan di antaranya mengenai seleksi calon petugas KPPS, yang hanya mensyaratkan surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolestrol.
Menurut Mahesa, harusnya disertai juga surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas).
Atau tidak memiliki riwayat hipertensi, diabetes mellitus, tuberkulosis, stroke, kanker, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, penyakit paru, dan penyakit imun.
“Penyakit tersebut memiliki risiko cukup tinggi kalau dipaksakan dengan beban kerja berat,” ingat Mahesa.
Namun, seperti kita tahu, KPU sendiri sudah melantik secara serentak anggota KPPS pada Kamis (25/1), dan sudah mulai menjalankan tugasnya.
Agar peristiwa kematian ratusan anggota KPPS pada Pemilu 2019 tak terulang, KPU menyebut melakukan berbagai terobosan, di antaranya mengundang seluruh anggota KPPS untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Dengan ikut serta seluruh anggota, diharapkan memiliki standarisasi pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” jelas Wahyu Yudi Wijayanti, SH MP, Kapuslatlitbang Setjen KPU.
Hal tersebut diamini oleh Surya Efitrimen, S.Pt.,MH, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat dengan melakukan tindak lanjut dari instruksi yang diberikan dengan melakukan skrining kesehatan secara mandiri dan bimtek ke seluruh petugas KPPS di KPU Kabupaten dan Kota.
Menanggapi itu, MHKI memberikan 4 rekomendasi agar kesehatan dan keselamatan petugas KPPS bisa terjaga dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yaitu:
1. Perlu dipastikan seluruh petugas pemilu telah diaktifkan menjadi peserta jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan (jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian).
2. Perlu dipastikan skrining telah dijalani oleh seluruh petugas untuk meminimalkan resiko, terutama petugas dengan kategori sedang-berat.
3. Perlu sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan kerja untuk meminimalkan terjadinya kejadian yang tidak diharapkan.
4. Perlu koordinasi terkait proses evakuasi, rujukan, serta penanganan lanjut terhadap petugas jika terjadi permasalahan kesehatan. Dinas kesehatan setempat menjadi leading sector.
“Jangan anggap kematian anggota KPPS adalah hal biasa, MHKI akan terus memantau agar aturan keselamatan petugas KPPS tak hanya di atas kertas. Tapi kami apresiasi langkah yang sudah dilakukan KPU Pusat dan Daerah,” kata Mahesa saat memberikan kata penutup pada Webinar Trensehat Monthly Talk kali ini. (*)