TRENSEHAT.ID – Heboh temuan calon dokter mengalami gejala depresi, bahkan ada yang ingin mengakhiri hidupnya membuat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) buka suara.
Melalui rilis yang dikirimkan secara resmi, Pengurus Pusat PDSKJI memberikan tujuh pernyataan dan rekomendasi terkait temuan calon dokter mengalami gejala depresi.
Dalam siaran resmi tersebut, PDSKJI mengaku siap urun rembuk untuk mengatasi masalah calon dokter mengalami gejala depresi.
Sebelumnya, seperti dikutip Kompas ID dari data Kementerian Kesehatan RI, berdasarkan hasil skrining kesehatan jiwa program pendidikan dokter spesialis (PPDS), terdapat 22,4 persen calon dokter mengalami gejala depresi.
Bahkan, dari 22,4 persen calon dokter mengalami gejala depresi tersebut, sekitar 3 persen di antaranya mengaku ingin mengakhiri hidupnya.
“Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia siap urun rembuk dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kesehatan jiwa,” tulis siaran pers dari perhimpunan yang diketuai oleh Prof. Dr. Andi Jayalangkara Tanra, Sp.KJ(K), Ph.D.
Selengkapnya, berikut ini pernyataan pers dan rekomendasi PDSKJI:
- Sebagai organisasi profesi yang menaungi dokter spesialis bidang kedokteran jiwa, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI) mengapresiasi upaya skrining kesehatan jiwa yang dilakukan oleh Kemenkes melalui RS Pendidikan Vertikalnya, sebenarnya hal ini sudah dilakukan sesuai UU Pendidikan Kedokteran No.20/ 2013 dan Permenkes 29/2022 secara berkala oleh stakeholder pendidikan (FK, ARSPI, Organisasi Profesi, Kolegium, dll)
- Skrining adalah proses tahap awal, bukan penegakkan diagnosis, hasil skrining perlu dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan psikiatri atau kesehatan jiwa secara komprehensif melalui wawancara psikiatrik dan pemeriksaan psikiatrik untuk mengkonfirmasi hasil skrining.
- Melakukan tindak lanjut pada individu yang terkonfirmasi untuk dilakukan intervensi secara komprehensif berupa konseling, psikoterapi atau psikofarmakologi dan pendampingan selama proses pendidikan.
- Upaya anti stigma dan diskriminasi wajib dilakukan bersama komponen bangsa karena adanya stigma, diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia seringkali memperberat individu yang mengalami gangguan kesehatan jiwa sehingga akses untuk pengobatan menjadi sulit
- Depresi adalah salah satu gangguan jiwa yang bisa disembuhkan dan pulih, dengan pendekatan BIOPSIKOSOSIAL & SPIRITUAL sesuai kriteria Sehat Jiwa WHO & UU Kesehatan No. 17/2023
- Momentum ini kita manfaatkan untuk saling bersinergi. Semua pemangku kepentingan sebaiknya duduk bersama untuk mengubah pola pikir dan melakukan upaya secara berkelanjutan untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat melalui edukasi dan promotif karena setiap orang memiliki hak untuk sehat dan mendapatkan pengobatan bila diperlukan
- Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia siap urun rembuk dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kesehatan jiwa.
Itulah tujuh pernyataan pers dan rekomendasi PP PDSKJI terkait temuan calon dokter mengalami gejala depresi hingga ada yang ingin mengakhir hidupnya.
Download pernyataan pers PP PDSKJI terkait temuan calon dokter mengalami gejala depresi DI SINI. (*)