TRENSEHAT.ID – Inovasi terus dilakukan berbagai pihak, yang terbaru DD Klinik Rorotan luncurkan layanan telekonsultasi dokter dan laboratorium
DD Klinik Rorotan luncurkan layanan telekonsultasi dokter dan laboratorium pada Selasa (30/5).
Selain luncurkan layanan telekonsultasi dokter dan laboratorium, DD Klinik Rorotan juga menggelar Halal bi Halal bersama anak yatim dan tokoh masyarakat.
Seremoni acara tersebut dilaksanan di selasar ruang tunggu pasien lantai satu di Gedung DD Klinik Rorotan, Jakarta.
Asal tahu saja, DD Klinik Rorotan adalah satu di antara tujuh klinik yang dikelola oleh DD Healthcare.
DD Healthcare sendiri adalah unit usaha dari Yayasan Dompet Dhuafa, menjadi group holding yang menghimpun unit-unit bisnis kesehatan dasar milik Dompet Dhuafa.
Kehadiran DD Healthcare menegaskan komitmen Dompet Dhuafa pada pemanfaatan dana umat bagi masyarakat melalui layanan kesehatan yang profesional, sekaligus memberikan layanan komprehensif dan terintegrasi.
Sejak 2020, setelah DD Healthcare mengambil alih operasional dari Gerai Sehat Rorotan (saat ini DD Klinik Rorotan, red), berbagai tantangan telah dilalui.
Mulai pandemi Covid-19 pada awal maret 2020-2022, pemulihan ekonomi pasca pandemi, kasus obat – obatan sirup yang terindikasi menimbulkan gangguan ginjal, hingga gonjang-ganjing ekonomi global telah terlewati.
Dr. Riswanda Noorisa, GM DD Healthcare dan Manajer DD Klinik Rorotan, mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar atas dukungan mereka.
Sejak Oktober 2022 hingga Mei 2023, DD Klinik telah mengalokasikan dana berjumlah Rp50.000.000 dalam bentuk kegiatan screening kesehatan yang bisa langsung dirasakan masyarakat.
Tercatat sudah lebih dari 1.000 penerima manfaat dari kegiatan tersebut.
Kegiatan rutin screening kesehatan ini merupakan upaya DD Klinik Rorotan menciptakan lebih banyak lagi orang sehat.
Melalui jalur preventif dengan deteksi dini penyakit-penyakit kronis yang sebetulnya bisa diatasi secara mandiri oleh masyarakat.
Kabar baiknya, dari sisi anggaran upaya yang dilakukan DD Klinik Rorotan ini akan jauh lebih hemat dari pada pengobatan kuratif, lalu dari sisi risiko disabilitas akibat penyakit kronis juga jauh lebih rendah.
Saat ini kegiatan screening tersebut sudah mencakup wilayah kelurahan Rorotan dan Marunda.
Pada kesempatan ini juga, DD Klinik Rorotan meluncurkan dua layanan baru, yakni:
- Kolaborasi telekonsultasi dokter spesialis penyakit dalam dan dokter umum berbasis internet of things (IOT) yang bisa dinikmati masyarakat setiap hari pukul 12.00-15.00 WIB.
- Layanan laboratorium Comprehensive Metabolic Panel (CMP), terdiri dari 14 komponen mulai fungsi liver, fungsi ginjal, elektrolit, protein, dll. CMP merupakan pemeriksaan standar untuk melihat kondisi pasien secara lengkap. Layanan ini bisa dinikmati masyarakat setiap hari mulai pukul 08.00-17.00 WIB
Layanan kolaborasi telekonsultasi dokter spesialis penyakit dalam dan dokter umum, pada prinsipnya sama dengan layanan kuratif pada umumnya, hanya implementasi teknologinya di setiap tahapan pemeriksaan pasien yang diperkuat.
Pada tahap pendaftaran, DD Klinik Rorotan sudah sejak tahun 2022 menerapkan full Electronic Medical Record (EMR) untuk follow up dan waktu tunggu pasien yang lebih cepat.
Pemeriksaan fisik dan diagnosis awal dilakukan secara lengkap oleh dokter umum.
Apabila dokter spesialis merasa ada pemeriksaan yang kurang dari dokter umum, DD Klinik Rorotan berinovasi membuat stetoskop digital yang langsung bisa di-streaming oleh dokter spesialis untuk melengkapi pemeriksaan yang kurang.
Dengan demikian satu pasien dilayani oleh dua dokter, dan dokter spesialis bisa hadir secara online dari mana saja.
Dengan metode ini, harga yang dibayarkan pasien juga dapat ditekan 40-50 persen dari standar pasar.
“Kesehatan merupakan investasi untuk beribadah dan bekerja. DD Klinik Rorotan akan terus berinovasi untuk melayani semua golongan, dan kami terbuka terhadap semua pihak yang juga concern di kesehatan,” kata dr. Riswanda.
DD Klinik Rorotan akan terus mengalokasikan anggaran khusus untuk mencari upaya pencegahan penyakit kronis di masyarakat. (*)