TRENSEHAT.ID – Rabu 24 Mei 2023, lewat organisasi profesi masing-masing, seluruh tenaga kesehatan Indonesia berkumpul di Jakarta. Agenda utamanya berdo’a bersama untuk keselamatan dan kesehatan bangsa. Sebagai bentuk keprihatianan atas liberalisasi dan monopoli dunia kesehatan Negeri. Bukan aksi keputusasaan.
Diwakili Ketua Umum masing-masing, seluruh organisasi profesi kesehatan di Indonesia ikut hadir. Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Tidak ketinggalan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Kelima organisasi profesi kesehatan ini bersepakat menyatukan suara dan do’a dalam menyikapi Ominubs Law RUU Kesehatan, karena beberapa regulasi dianggap bisa melemahkan peran organisasi profesi dan membahayakan kesehatan rakyat Indonesia.
Pada sesi Seruan Kebangsaan dalam acara do’a bersama ini, DR. Dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT menyampaikan rekomendasi tegas Ikatan Dokter Indonesia terkait persoalan yang ada.
Menurutnya, perlu dua hal utama dalam menghadapi upaya disintegrasi organisasi profesi ini. “Kekuatan organisasi melalui team work yang dibangun di atas dua landasan, yakni konsp i’tishom (komitmen-red) dan konsep sahabat atau kesejawatan,” tegasnya.
Adib juga mengajak sejawatnya untuk memetik hikmah dari kejadian ini.
“Upaya disintegrasi ini sebaiknya dijadikan momentum untuk memperbaiki dan berbenah diri,” imbau Adib.
Dalam kesempatannya, Ketua Umum PDGI, Drg. Usman Sumantri, MSc. membuka penyataan, “Kita berkumpul Bersama hari ini sebagai bentuk keprihatinan organisasi profesi, bukan keputusasaan.”
Usman juga menyampaikan bahwa reformasi dan transformasi kesehatan bukan harus dengan membuat undang-undang baru.
Bersatunya para tenaga kesehatan dan mengoptimalkan pelaksanaan undang-undang yang ada menurutnya jauh lebih penting.
“Menghormati tokoh pendiri dan saling menghargai rekan-rekan (sejawat-red) perlu dikedepankan agar tidak terpecah belah,” harap Usman berharap.
Soliditas seluruh nakes dari Sabang sampai Merauke menjadi jawaban berbagai tantangan.
Mengatas namakan PPNI Dr. Harif Fadhillah, S.Kep, SH, M. Kep. ikut menyatakan sikap. Menurut Ketua Umum organisasi perawat ini, penegasan sikap yang dilakukan bukanlah bentuk perlawanan atau rongrongan kepada pemerintah.
“Upaya dan sikap yang kita lakukan hari ini adalah untuk tetap berkontribusi terhadap kebaikan dan Kesehatan bangsa,” ungkap Harif.
Lebih jauh terkait Omnibus Law RUU Kesehatan, Harif juga mengajak seluruh sejawat agar menolak segala bentuk upaya pemecah belahan dan tindakan anarkis. Segala bentuk kontribusi diharapkan tersampai secara santun dalam prinsip perjuangan.
Masih di acara yang sama, Ketua Umum IBI Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes menyampaikan hal senada. Emi mengajak seluruh jajarannya membangun komitmen dalam menyatukan Langkah untuk berkontribusi.
Dia juga mengimbau untuk tidak memberi kesempatan bagi upaya pemecahbelahan. “Tidak ada ruang untuk kita dibentur-benturkan antarsesama profesi”.
Emi menambahkan, puluhan tahun usia dan pengalaman organisasi profesi kesehatan semestinya mampu membangun soliditas yang baik. Dengan begitu berbagai upaya disintegrasi bisa dihindari.
Menutup sesi Seruan Kebangsaan, Ketua IAI Apt. Noffendri Roestam, S.Si ikut mendeklarasikan sikap organisasinya. Ikatan profesi apoteker menyatakan keberatannya atas Omnibus Law RUU Kesehatan.
“Do’a Bersama ini menyikapi perkembangan situasi terkait Omnibus Law RUU Kesehatan yang hingga saat ini terus berjalan dan tidak adanya transparansi pembahasan,” katanya.
Secara kelakar, Noffrendi mengumpamakan cepatnya pembahasan RUU dimaksud melebihi kecepatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Keberatan IAI bukan tanpa alasan. “Karena sejauh ini kita belum pernah mendapatkan akses secara resmi untuk mendapatkan daftar inventarisasi masalah yang disiapkan oleh pemerintah,” papar Noffendri.
Acara yang sarat denga pernyataan sikap ini ditutup dengan do’a. Pemuka agama Islam dan Katolik memanjatkan do’a secara khusyuk demi Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia. Semoga terkabul sempurna (*)