TRENSEHAT.ID – Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia kedokteran, Dokter Zainal Muttaqin dipecat dari RSUP Kariadi Semarang.
Tapi yang bikin heboh, Dokter Zainal Muttaqin dipecat dari RSUP Kariadi Semarang diduga karena mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk RUU Kesehatan.
Banyak yang menyebut, Dokter Zainal Muttaqin dipecat dari RSUP Kariadi Semarang atas arahan Kementerian Kesehatan.
Tentu saja kabar pemecatan dokter yang bernama lengkap Prof. dr. Zainal Muttaqin Ph.D, Sp.BS (K) yang ramai diberitakan mengundang reaksi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Melalui akun Twitter resmi @PBIDI yang diposting Senin (24/4), Adib Khumaidi selaku Ketua Umum PB IDI buka suara.
Menurut Adib, setiap warga negara punya hak yang dilindungi dalam UUD 1945, yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual.
Untuk itu Adib melanjutkan, “Seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan.”
Adib menjelaskan, Dokter Zainal termasuk dokter bedah saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan epilepsi yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Beliau selama ini aktif sebagai pengajar menghasilkan dokter spesialis bedah saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia,” tegas Adib.
Untuk itu, PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warga negara Indonesia.
Sementara itu, IDI Jawa Tengah dalam keterangan tertulisnya menyebut siap memberi pendampingan hukum bagi pakar bedah saraf Dokter Zainal Muttaqin.
“Apabila diperlukan, IDI Wilayah Jateng dan PB IDI siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPHP2A) IDI, sesuai peraturan organisasi profesi PB IDI karena beliau (Prof Zainal) adalah anggota IDI,” ujar Ketua IDI Jateng, Djoko Handojo.
Menurutnya, hal ini harusnya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh oleh semua pihak yang terlibat ketimbang PHK sepihak.
“Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf, yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi Covid-19 lalu,” tambah Djoko.
Djoko berharap pemerintah tak melupakan pengorbanan para dokter dan tenaga medis yang berjibaku secara maksimal dalam penanganan pandemi.
“Kita semua pernah bersama-sama bahu membahu hingga bisa mencapai situasi seperti sekarang. Janganlah jasa-jasa beliau dan juga tenaga kesehatan lainnya juga organisasi profesi dilupakan hanya karena kritik yang bertujuan agar pemerintah kita menjadi lebih baik lagi,” lanjut Djoko.
Apalagi Dokter Zainal juga merupakan satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia sehingga pasien epilepsi di Indonesia bisa menjadi lebih baik.
“Sepatutnya pemerintah maupun pihak RS Kariadi bisa menghargai jasa beliau baik sebelum dan selama Pandemi Covid-19, maupun masa-masa sekarang ini. Apalagi pemerintah Indonesia mengusung prinsip demokrasi yang berazaskan Pancasila,” tukas Djoko.
Hingga kini, kabar Dokter Zainal Muttqin dipecat dari RSUP Kariadi Semarang masih heboh. (*)