TRENSEHAT.ID – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akhirnya mencabut status pandemi jadi endemi di Indonesia.
Status pandemi jadi endemi di Indonesia tentu saja akan memengaruhi beberapa kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Selain aturan pakai masker, status pandemi jadi endemi di Indonesia disebut-sebut akan memengaruhi aturan vaksin Covid-19.
Sebelumnya, melalui kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden, Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi jadi endemi di Indonesia mulai Rabu (21/6).
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.
Seperti rujukan dari Kementerian Kesehatan RI, endemi adalah kondisi di mana suatu penyakit yang menyerang masyarakat sudah dianggap biasa terjadi dan bisa ditangani oleh pemerintah.
Artinya, Covid-19 yang awalnya dianggap penyakit luar biasa sehingga memunculkan status pandemi, kini menjadi penyakit biasa.
Pemerintah Indonesia cabut status pandemi jadi endemi juga berdasarkan hasil pemantauan, di mana kasus pasien Covid-19 mendekati angka nol.
Serta antibodi yang dimiliki masyarakat sudah sangat meluas dan memenuhi syarat untuk status endemi suatu daerah.
Nah, status endemi di Indonesia pun akan memengaruhi beberapa kebijakan, termasuk kewajiban penggunaan masker yang semakin minimal.
Selain itu, vaksin Covid-19 yang awalnya diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat, kini kembali muncul wacana akan diberlakukan berbayar saat endemi diberlakukan.
Seperti dilansir dari Kompas.com, sinyal vaksin Covid-19 berbayar sudah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, pendanaan vaksinasi akan dibebankan kepada masing-masing individu.
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dibayarkan pemerintah.
“Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah,” kata Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Bandara Vanuatu di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/6) lalu.
Sayangnya, belum dapat dipastikan berapa biaya yang akan dikenakan masyarakat yang menginginkan vaksi Covid-19.
Wacana vaksin Covid-19 berbayar pernah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dia mengatakan ada kemungkinan vaksin booster atau dosis penguat Covid-19 akan dibanderol Rp100.000 per dosis setelah memasuki endemi.
Menurut Budi, kebijakan itu akan diterapkan hanya kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori PBI nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.
Itulah keputusan Indonesia cabut status pandemi jadi endemi, semoga semua tetap sehat ya. (*)