TRENSEHAT.ID – Pemungutan suara Pemilu 2024 di Indonesia dimulai hari ini, Rabu (14/2), dan petugas KPPS alias kelompok penyelenggara pemungutan suara masih jadi sorotan.
Terutama terkait jaminan kesehatan petugas KPPS, agar kejadian Pemilu 2019 tak terulang.
Menurut data KPU, pada Pemilu 2019 terdapat 722 petugas KPPS meninggal dunia dan 798 sakit.
Untuk itu, Dr. Mahesa Paranadipa Maikel, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) mengimbau agar kesehatan petugas KPPS tetap dijamin.
Melalui kanal Youtube TrensehatID, Mahesa, sapaan akrabnya, mengingatkan agar jaminan kesehatan petugas KPPS dijalankan.
“Kalau bicara jaminan, itu sifatnya mandatory. Tidak ada jaminan yang sifatnya sukarela. Karena di UUD jaminan kesehatan dan jaminan perlindungan itu sifatnya mandatory, itu tugas negara,” kata Mahesa.
Tentu yang diungkap Mahesa bukan tanpa alasan, salah satunya agar peristiwa Pemilu 2019 yang banyak makan korban tak terulang.
Apalagi seperti kita tahu, proses screening petugas KPPS tahun ini dirasa belum sempurna, misalnya terkait penyakit komorbid yang berisiko saat menjalankan tugas dengan beban yang cukup berat.
Tentu Mahesa berharap Pemilu 2024 ini bisa berjalan lancar dan bisa terhindar dari kasus yang tak diharapkan, termasuk soal risiko kesehatan maupun kematian bagi petugas KPPS.
Menurut Mahesa, yang penting adalah preventif, agar mekanisme dan beban kerja petugas KPPS diperhatikan, terutama pada mereka yang memiliki risiko penyakit supaya diperhatikan serius.
“Organisasi profesi bisa dilibatkan secara aktif untuk turut memantau kondisi petugas penyelenggara pemilu, agar kesehatannya bisa dipantau secara periodik,” kata Mahesa.
Selain itu Mahesa mengingatkan agar Instruksi Presiden tahun 2021 dijalani. “Di mana setiap kepada daerah memberikan jaminan bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu, terkait dengan jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan. Ini harus dilakukan,” tambah Mahesa. (*)