TRENSEHAT.ID – Berkumpulnya lima organisasi profesi kesehatan pada Rabu (24/5), disepakati sebagai aksi keprihatinan, bukan konferensi keputusasaan, terkait omnibus law RUU Kesehatan.
Pertemuan organisasi profesi berlainan latar belakang ini memang untuk menyamakan pandangan dan persepsi ketidaksetujuan atas dirilisnya omnibus law RUU Kesehatan.
Dalam kesempatan berbicara di depan sejawatnya, Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Drg. Usman Sumantri, MSc. berharap, semua organisasi profesi yang ada harus tetap solid terkait omnibus law RUU Kesehatan.
Tidak terpecah belah akibat banyak bermunculan organisasi-organisasi baru yang mengatasnamakan organisasi profesi.
Soliditas organisasi-organisasi yang sudah berusia lebih 50 tahun dipercaya mampu menghalau upaya-upaya disintegerasi dan pelemahan profesi, terutama profesi yang berkaitan dengan kesehatan.
“Sejarah berdirinya organisasi profesi kesehatan bukanlah waktu yang pendek. Tokoh-tokoh pendiri (organisasi-red) kita yang luar biasa memikirkan pentingnya organisasi sebagai wadah bagi tiap-tiap profesi,” papar Usman.
Menjawab pertanyaan perlunya reformasi dan transformasi dalam dunia kesehatan, secara tegas Usman menyatakan itu sangat diperlukan. Hanya saja dia menyatakan perlunya gerakan reformasi yang ideal.
Tidak melulu dengan membuat undang-undang baru. “Apakah transformasi itu tidak bisa dijalankan dengan undang-undang yang ada?” tanya Usaman.
Menurutnya, undang-undang yang mengatur saat ini sudah cukup, tinggal optimalisasi pelaksanaannya. Misalnya hospital base yang bisa tetap dijalankan tanpa harus mengubah undang-undang. Apalagi membuat undang-undang baru.
Usman mengklaim bahwa dia telah mempelajari enam area transformasi. Dari ke-enam area dimaksud, pengaturan optimalisasi layanan kesehatan bisa diatur melalui undang-undang yang ada. “Akan lebih cepat dan tanpa benturan,” tegas Usman.
Terpenting adalah kemauan untuk perubahan ke arah yang lebih baik dari masing-masing organisasi profesi.
“Perbaiki yang kurang, mengaca diri dan auto kritik untuk hal-hal yang perlu diperbaiki,” tambah Ketua Umum PDGI ini.
Usman juga mengisyaratkan terbukanya keterlibatan pemerintah dalam reformasi dan transformasi ini melalui langkah pembinaan.
Pembinaan dimaksud Usman disebut berpunggungan dengan upaya pelemahan organisasi profesi sebagaimana dirasakan saat ini.
Menutup sesinya, orang nomor satu di PDGI ini berpesan agar organisasi profesi sebagai wadah mamapu menjalankan peran dan fungsinya dalam menyatukan anggota.
Termasuk organisasi profesi cabang yang ada di daerah.
Usman berharap, reformasi dan transformasi dunia kesehatan yang ideal bisa terlahir melalui peran dan fungsi organisasi profesi yang solid dan baik. (*)