TRENSEHAT.ID – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah menentukan sikapnya atas RUU Kesehatan omnibus law.
Melalui ketua umumnya, Dr. Harif Fadhillah, S.Kp, SH, M.Kep, MH, PPNI menyayangkan langkah yang diambil pemerintah mengenai RUU Kesehatan omnibus law.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa ini bukan bentuk perlawanan atau rongrongan terhadap pemerintah yang saat ini tengah membahas RUU Kesehatan omnibus law.
“Semua pemikiran, sikap, dan upaya yang kita lakukan hari ini agar kita tetap dapat berkontribusi terhadap kebaikan kesehatan bangsa. Bukan untuk melawan dan merongrong pemerintah,” Harif Fadhillah dalam sesi Seruan Kebangsaan pada acara Doa Bersama di Jakarta (24/5).
Meski menyatakan ketidaksetujuannya terhadap RUU Kesehatan omnibus law, Harif tetap mengingatkan seluruh anggota PPNI untuk menyampaikan aspirasi secara santun.
Kesesuaian prosedur serta tetap dalam koridor yang berlaku juga jadi poin yang dia tekankan.
Dalam kaitan keberadaan PPNI dengan RUU Kesehatan, komandan perawat di Indonesia ini menyampaikan penjelasannya.
Menurut dia, sebagai salah satu organisasi kesehatan, PPNI senantiasa memberikan kontribusinya secara totalitas.
“Sudah silih berganti rezim pemerintahan yang ada di Republik ini, PPNI tetap hadir memberikan kontribusi yang positif untuk kebaikan. Khususnya kesehatan bangsa,” tegas Harif.
Atas totalitas kontribusi dimaksud, Harif berharap pemerintah memperhitungkan keberadaan PPNI. Utamanya dalam membahas kembali Undang-undang kesehatan negeri ini.
Sebagaimana organisasi profesi kesehatan lainnya, PPNI menghendaki pemerintah senantiasa membuka diri. Salah satunya dengan melibatkan seluruh organisasi profesi kesehatan dalam menyempurnakan Undang-Undang Kesehatan.
Menurut Harif, hal itu merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas upaya dan pengabdian para tenaga kesehatan. Utamanya sebagai garda terdepan dalam merawat dan menjaga kesehatan rakyat Indonesia.
Menutup orasinya, Harif menginstruksikan seluruh anggota PPNI untuk tetap istiqomah melangkah di koridor perjuangan.
“Pemikiran kita boleh saja tidak terbatas, keinginan dan nafsu kita juga boleh jadi tidak terbatas, tapi hati kita haruslah tetap lurus,” tegas Harif.
Harif juga mengutip kata-kata bijak Buya Hamka perihal arti hidup dan kehidupan.
“Kalau kita cuma mau hidup, hidup di hutanpun bisa. Kalau kita hanya mau bekerja, kerbau di sawah pun bisa kerja. Tapi yang membedakan kita dengan binatang adalah, hidup dan kerja kita haruslah memiliki nilai lebih dari sekedar,” ingat Harif.
Semoga pembahasan RUU Kesehatan omnibus law bisa merangkul semua pihak. (*)