TRENSEHAT.ID – Asuransi kesehatan zaman dulu seolah sangat penting untuk urusan kesehatan kita dan keluarga, tapi bagaimana setelah era pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan?
Banyak yang menganggap asuransi kesehatan sudah tak penting lagi, karena sudah ada BPJS Kesehatan.
Sementara di sisi lain, ada juga yang tetap membeli asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan.
Seperti kita tahu, asuransi kesehatan membuat hidup semakin tenang. Saat sakit, minimal peserta tidak usah pusing memikirkan biaya pengobatan.
Sedangkan beberadaan BPJS Kesehatan pun menjadi primadona, apalagi pemerintah memang mewajibkan setiap orang memilikinya.
Bahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2013, mengatur tentang sanksi bagi masyarakat (perorangan maupun badan usaha) yang tidak mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan yang jadi bagian dari program JKN-KIS.
Keberadaan BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk membuka akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat. Premi yang terjangkau jadi kelebihan utama, dibedakan berdasarkan kelas perawatan rumah sakit yang dipilih.
Peserta perokok atau memiliki riwayat penyakit kritis sebelumnya juga membayar premi yang sama besarnya.
Jika peserta bekerja di sebuah perusahaan dan mendaftar melalui program pendaftaran PPU (peserta penerima upah), iuran akan dibayarkan oleh perusahaan ditambah 1 persen dari gaji bulanan.
Ditambah lagi, tidak ada screening kesehatan yang meliputi pengecekan kesehatan dan pelaporan riwayat penyakit yang pernah diderita, tidak ada batasan plafon atau batas maksimal biaya yang dibayarkan pemerintah untuk kesembuhan peserta.
Pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan mencakup rawat jalan, rawat inap, rawat gigi, mata, dan persalinan.
Namun meski memiliki BPJS kesehatan, banyak orang lebih senang memanfaatkan asuransi kesehatan swasta, karena menilai BPJS Kesehatan memiliki kelemahan.
Di antaranya adalah proses rujukan yang berjenjang, rumit, dan memakan waktu. Peserta juga tidak dapat memilih rumah sakit rujukan.
Selain itu, kelemahan BPJS Kesehatan lain misalnya pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ternyata tidak ditanggung, kecuali dalam keadaan darurat.
Lalu, seringkali obat yang diresepkan bukanlah obat paten, sehingga peserta harus membayar biaya lebih untuk mendapatkan obat terbaik.
Yang paling sering dikeluhkan adalah pasien dihadapkan pada antrean panjang, kuota pasien, atau rawat inap yang terbatas. Hal ini membuat pasien tidak ditangani dengan cepat.
Mohammad Zainur Rofiq, pegiat asuransi di Allianz mengungkapkan bahwa punya asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan sangat membantu saat terkena masalah kesehatan.
“Tidak bisa disangkal bahwa BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat. Tapi ada hal-hal yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan, namun bisa dibantu oleh asuransi swasta. Contohnya adalah santunan tunai harian yang dapat digunakan untuk pembiayaan di luar medis, seperti transportasi dan biaya inap,” kata Zainur Rofiq.
Zainur Rofiq menambahkan, “Jika peserta kemudian mengidap penyakit kritis yang membuatnya tidak mampu lagi bekerja, asuransi kesehatan akan memberikan santunan sehingga pembiayaan kehidupan selanjutnya bisa terbantu.”
Dikutip dari laman allianz.co.id, asuransi kesehatan swasta disebutkan hadir sebagai pelengkap, karena memiliki banyak fitur dan kelebihan yang tidak dimiliki BPJS Kesehatan.
Kelebihan asuransi kesehatan swasta antara lain:
- Jika peserta memiliki asuransi kesehatan dengan fitur cashless, peserta hanya perlu menggesek kartu saat akan mendapat pelayanan kesehatan.
- Selain menanggung biaya perawatan, beberapa asuransi kesehatan juga memberikan santunan tunai harian selama peserta dirawat di rumah sakit. Uang tunai tersebut berguna untuk membayar pengeluaran di luar medis, seperti biaya transportasi dan biaya inap keluarga yang menungggui.
- Peserta bebas memilih rumah sakit selama rumah sakit tersebut bekerja sama dengan pihak asuransi. Poin ini memungkinkan peserta mendapat perawatan dan fasilitas terbaik.
- Beberapa asuransi swasta memungkinkan peserta mendapat fasilitas pengobatan di luar negeri. Jadi saat sedang berlibur di luar negeri dan jatuh sakit, peserta tidak pusing memikirkan biayanya. Jika hanya memiliki BPJS Kesehatan, tentu hal ini akan sangat merepotkan.
- Beberapa asuransi kesehatan swasta kini memiliki aplikasi yang memudahkan untuk reimbursement. Proses klaim pun bisa dipantau dengan mudah, kapan saja dan di mana saja.
- Asuransi kesehatan swasta memiliki personal assistant yang dapat membantu peserta mendapatkan pelayanan terbaik dengan cepat.
Namun, memiliki asuransi kesehatan cukup dengan BPJS Kesehatan atau perlu menambah asuransi lain, tentu berpulang pada keputusan masing-masing. (*)