TRENSEHAT.ID – Kisruh RUU Kesehatan omnibus law masih berlanjut, tersiar kabar dokter dan tenaga kesehatan alias nakes bersiap menggelar aksi unjuk rasa lagi.
Kabar dokter dan nakes siap unjuk rasa lagi mulai beredar di media sosial, salah satunya dari akun Instagram dokter senior Nirwan Satria, yaitu Instagram @nirwan.anestesi.
Dalam postingan dua hari lalu, Selasa (30/5), dr. Nirwan memosting video saat ribuan dokter dan nakes unjuk rasa pada 8 Mei 2023 lalu.
“Tunggu aksi Nakes berikutnya tgl 5 Juni 2023 di Jakarta,” tulis dr. Nirwan dalam postingannya di Instagram.
Meski dalam postingan tersebut tak bisa dipastikan aksi apa yang akan dilakukan dokter dan nakes nanti, namun kasak-kusuk menyebut aksinya berupa unjuk rasa lanjutan.
Berdasarkan informasi yang kami terima, ada tiga titik lokasi unjuk rasa yang akan dipilih menjadi lokasi aksi, yaitu Gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Jl. Jendral Gatot Subroto Jakarta, Kantor Kementerian Kesehatan di Jl. HR. Rasuna Said Jakarta, dan Istana Negara di Jl. Medan Merdeka Selatan.
Rencananya, aksi unjuk rasa damai itu akan diikuti ribuan dokter dan tenaga kesehatan, digelar mulai pagi hingga siang hari. Peserta disebutkan akan bergerak dari titik kumpul sesuai arahan yang diberikan.
Lima organisasi profesi kesehatan besar ikut memayungi unjuk rasa ini, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Tentu saja tujuan aksi unjuk rasa damai ini agar pemerintah mau membuka pintu dialog terkait RUU Kesehatan omnibus law.
Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, Ketua Ikatan Bidan Indonesia, pada acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa pada Rabu (24/5) lalu menyebut keterlibatan organisasi profesi kesehatan diharap jadi bagian dalam pembahasan RUU Kesehatan omnibus law.
Sebelumnya, lima organisasi profesi kesehatan besar di Indonesia telah menyatakan sikap. Para pengampu tenaga kesehatan negeri ini menyatakan penolakannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan omnibus law.
Alasannya, banyak klausul dalam RUU Kesehatan omnibus law yang tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Bahkan Ketua Umum IDI, DR. dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT mensinyalir indikasi bahaya.
“Ini bisa membahayakan keselamatan rakyat Indonesia,” ungkap Adib pada acara tersebut.
Memang, setelah aksi unjuk rasa damai pada 8 Mei 2023 silam, tuntutan melibatkan lima organisasi profesi kesehatan besar di Indonesia ini belum direspons regulator kebijakan.
Namun di sisi lain, Apt. Noffendri Rustam, S.Si, Ketua Umum IAI, mendapat informasi pemerintah mengundang 40 organisasi profesi yang diduga tidak memiliki kompetensi.
Menurut dr. Mahesa Paranadipa Maikel, MH.Kes, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, menyebut tuntutan para dokter dan nakes terkait RUU Kesehatan omnibus law sebenarnya cukup sederhana, bahkan sangat relevan.
Tapi nyatanya ini seperti hal yang sangat berat bagi para regulator RUU Kesehatan.
Apakah dokter dan nakes siap unjuk rasa lagi demi memperjuangkan tuntutan mereka? Kita lihat saja. (*)