Trensehat.id – Isu perlindungan tenaga kesehatan kembali menjadi sorotan setelah Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PP PDEI) menggelar audiensi dengan Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, Agung Nugroho, SH, MH. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi menjelang penyelenggaraan Scientific and Organizational Event (SOE) dan Kongres PP PDEI 2026.
Literasi Jaminan Sosial Masih Rendah di Kalangan Tenaga Kesehatan
Dalam audiensi tersebut, PP PDEI menyoroti masih minimnya pemahaman dokter dan tenaga kesehatan terhadap manfaat kepesertaan BP Jamsostek, khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Padahal, profesi di bidang kesehatan tergolong memiliki risiko kerja tinggi — baik saat bertugas di fasilitas layanan kesehatan, maupun saat perjalanan berangkat dan pulang kerja.
Kondisi ini mendorong PP PDEI mengusulkan pembentukan Program Literasi Perlindungan Ketenagakerjaan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BP Jamsostek di lingkungan layanan kesehatan.
SOE 2026 Jadi Momentum Edukasi Perlindungan Ketenagakerjaan
Ketua Panitia SOE 2026, Dr. Fachrurozy Basalamah, menilai keterlibatan BP Jamsostek dalam rangkaian acara memiliki nilai strategis. Selain sosialisasi kebijakan perlindungan ketenagakerjaan, BP Jamsostek juga diharapkan hadir melalui workshop edukatif dan booth informasi bagi peserta SOE yang berasal dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Risiko Nyata di Lapangan: Kecelakaan Usai Shift Malam
Ketua PP PERDOKI, Dr. Agustina Puspitasari, Sp.Ok., turut membagikan temuan lapangan mengenai tingginya risiko kerja tenaga kesehatan akibat beban kerja berat dan jam kerja panjang. Salah satu contoh yang disampaikan adalah beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami tenaga kesehatan saat perjalanan pulang setelah menjalani shift malam — bukti konkret betapa pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi profesi ini.
Respons BP Jamsostek: Dukungan Perluasan Program ke Organisasi Profesi Lain
Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, Agung Nugroho, mengapresiasi masukan dari PP PDEI dan PERDOKI. Ia menyebut berbagai temuan dan pengalaman yang disampaikan menjadi bahan penting bagi pengembangan program kepesertaan khusus dokter dan tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Agung menyatakan dukungannya terhadap pengembangan program literasi perlindungan tenaga medis melalui kolaborasi BP Jamsostek dengan organisasi profesi. Program ini rencananya tidak hanya menyasar organisasi dokter, tetapi akan diperluas ke berbagai organisasi profesi kesehatan lainnya di Indonesia.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Implementasi
Pertemuan ini juga membahas pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial agar implementasi program perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga kesehatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Langkah Lanjutan: Pilot Project MoU dengan Organisasi Profesi
Sebagai tindak lanjut konkret, PP PDEI dan BP Jamsostek sepakat menjajaki penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah organisasi profesi kesehatan sebagai proyek percontohan atau pilot project. Model kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi perluasan kerja sama dengan organisasi profesi kesehatan lainnya di masa mendatang.
Kolaborasi antara PDEI dan BP Jamsostek menjadi sinyal positif bagi penguatan perlindungan sosial tenaga kesehatan di Indonesia. Dengan literasi yang lebih baik dan cakupan kepesertaan yang lebih luas, dokter dan tenaga kesehatan diharapkan dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan dengan rasa aman, terlindungi, dan lebih tenang menghadapi risiko kerja yang tinggi. (*)














